66 Kilogram Organ Hati Hewan Kurban di Jakbar Dimusnahkan
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat memusnahkan sebanyak 66 kilogram organ hati hewan kurban.
Makanya kami musnahkan
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pemusanahan 66 kilogram hati hewan kurban tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Satgas Postmortem Jakarta Barat pada 3.020 hewan kurban yang disembelih di delapan kecamatan di Jakarta Barat.
“66 kilogram hati hewan kurban tersebut ditemukan cacing hati. Makanya kami musnahkan,” ujar Novy, Rabu (19/6).
BBPOM di Jakarta Musnahkan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan JutaDijelaskan Novy, pihaknya hanya memusnahkan bagian hati hewan kurban yang terdapat cacing hati. Sedangkan daging dan bagian lainnya tetap aman untuk dikonsumsi.
"Untuk bagian hati hewan yang ditemukan cacing hati sebenarnya cacingnya akan mati saat dimasak dengan air mendidih. Tapi akan lebih baik apabila jaringan hati yang rusak diafkir dan tidak ikut dikomsumsi sehingga lebih baik untuk dimusnahkan," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Sudin KPKP Jakarta Barat, hingga 18 Juni 2024, tercatat ada 3.020 hewan kurban yang telah disembelih terdiri dari 877 ekor sapi, 10 kerbau, 1.952 kambing dan 181 domba.